Sabtu, 11 Mei 2019

Jasa Pengecekan Merek Murah

Kami dapat membantu perusahaan anda untuk mengecek Merek dagang dan Merek Jasa dengan biaya yang murah dan terjangkau. Pengecekan merek sangat penting untuk dilakukan sebelum kita mengajukan pendaftaran merek ke Kantor Ditjen Kekayaan Intelektual. Proses pengecekan merek melalui Kantor Hukum kami dapat dilakukan dengan hanya mengirimkan contoh mereknya via Whatsapp dan menyebutkan jenis jasa atau barang dari merek tersebut. Pengecekan merek yang kami lakukan akan kami berikan juga dengan analisa hukumnya, apakah merek yang akan diajukan tersebut memiliki persamaan pada pokoknya atau persamaan pada keseluruhannya dengan merek lain yang sudah diajukan atau terdaftar terlebih dahulu di Kantor Ditjen Kekayaan Intelektual. Proses pengecekan merek ini sangat penting sekali untuk dilakukan, karena proses keluar sertifikat merek bisa lama waktunya yaitu sampai dengan 1.5-2 tahun lamanya. Jadi, jangan sampai ketika kita menunggu proses keluar sertifikat mereknya ternyata setelah menunggu lama merek kita ditolak karena sudah ada merek lain yang diajukan atau terdaftar terlebih dahulu. Proses pengecekan merek di Kantor Hukum kami dilakukan oleh Praktisi di bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang sudah bekerja di bidangnya dalam waktu yang lama.

Jadi jangan menunggu lama, segera saja ajukan pengecekan merek jasa atau merek dagang anda ke Kantor Hukum kami dengan menghubungi via WA : 0813.17.906.136
Share:

0 Reviews:

Posting Komentar

Organisasi Advokat

Kontak Kami :

IPLC Law Firm (Intellectual Property Legal Consulting)

Jl. Cipinang Lontar No. 22, RT. 014 RW. 06, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur 13420

info.iplclaw@gmail.com

HP/WA : 0813.17.906.136

Visitor :

Flag Counter