Advokat dan Konsultan Hukum

IPLC Law Firm membantu permasalahan hukum anda

Praktisi Hak Kekayaan Intelektual

Kami membantu anda di bidang Hak Kekayaan Intelektual

Konsultasi Online

Kami membantu permasalahan hukum anda secara online

Advokat dan Konsultasi Hukum Berpengalaman

Advokat dan Konsultan Hukum berpengalaman

Kontak Kami Segera

Kontak kami via WA : 0813.17.906.136

Kamis, 27 Juni 2019

Jasa Pengecekan Merek Dagang dan Merek Jasa Perusahaan

Kami dapat membantu Perusahaan anda dalam melakukan pengecekan merek dagang dan merek jasa yang akan digunakan dalam perdagangan barang dan perdagangan jasa perusahaan anda. Pengecekan merek sangat penting untuk dilakukan untuk mengetahui apakah merek yang akan digunakan dan didaftarkan pendaftaran mereknya telah terlebih dahulu didaftarkan atau tidak oleh pihak lain ke Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI. Pengecekan merek yang kami lakukan dilakukan dengan cara online, anda cukup kirimkan contoh mereknya via Whatsapp dan menjelaskan jenis barang atau jasa yang akan digunakannya tersebut. Selanjutnya kami akan menginformasikan hasil pengecekannya tersebut ke email dan whatsapp anda dengan analisa hukum apakah merek yang akan anda daftarkan tersebut aman untuk didaftarkan atau tidak, atau anda harus mengganti merek tersebut karena sudah ada perusahaan lain yang telah mendaftarkan terlebih dahulu. Perlu dicatat, bahwa pengecekan merek sangat vital dan sangat penting untuk dilakukan, jangan sampai ketika kita menjual produk barang dan jasa kita di pasaran ternyata merek tersebut sudah terdaftar terlebih dahulu oleh pihak lain, sehingga pihak lain tersebut mengirimkan somasi/surat teguran kepada kita untuk menghentikan penjualan barang dan jasa kita di pasaran.

Apabila anda ingin melakukan pengecekan merek segera saja kontak kami melalui WA di 0813.17.906.136




Share:

Selasa, 25 Juni 2019

Jasa Pendaftaran Merek HKI

Kami dapat membantu anda untuk mendaftarkan merek dagang dan merek jasa perusahaan anda. Pendaftaran merek dagang dan merek jasa sangat penting untuk dilakukan untuk mencegah pihak lain membajak merek yang akan anda gunakan. Jangan sampai usaha dan bisnis anda sudah berjalan dengan baik, banyak pelanggan, dikenal konsumen, namun tiba-tiba ada pihak lain yang mendaftarkan merek dagang dan merek jasa anda karena anda tidak mendaftarkan mereknya terlebih dahulu. Mengapa hal ini bisa terjadi ? jawabannya karena sistem pendaftaran merek bersifat konstitutif dalam artian suatu merek wajib untuk didaftarkan terlebih dahulu baru akan muncul perlindungannya yang diberikan oleh Negara. Jadi, walaupun anda sudah menjalankan usaha dan bisnisnya namun anda tidak mendaftarkan mereknya, maka jika ada pihak lain yang mendaftarkan terlebih dahulu maka pihak lain lah yang berhak untuk mendapatkannnya, karena dalam pendaftaran merek berlaku sistem First to File, yaitu yang mendaftar lebih dahulu maka dialah yang berhak untuk mendapatkannya. Oleh karena itu, maka jangan ragu untuk segera mendaftarkan merek anda dahulu, walaupun ada belum menjalankan usaha dan bisnisnya. Jika ada ingin segera mendaftarkan merek dagang dan merek jasa anda, maka anda dapat menghubungi kami via WA : 0813.17.906.136. Kami dapat membantu anda secara cepat dan profesional dengan didukung oleh Konsultan Hak Kekayaan Intelektual yang sangat berpengalaman di bidangnya.

#DaftarMerek #DaftarMerekMurah #DaftarMerekHKI #DaftarMerekUMKM #DaftarMerekPerusahaan  #JasaKonsultanHKI  #JasaKonsultanKI  #KonsultanHKIJakarta 

#Daftarkan dahulu saja merek anda... lalu segera jalankan bisnisnya :)

Daftar Merek :
Kontak kami melalui WA : 0813.17.906.136
IPLC Law Firm


Share:

Senin, 17 Juni 2019

Intellectual Property Attorney in Indonesia

Please find attached our Intellectual Property Law Firm Company Profile in Indonesia below :

DOWNLOAD
Share:

Minggu, 16 Juni 2019

Company Profile Kantor Hukum Hak Kekayaan Intelektual (HKI)

Silahkan download company profile Kantor Hukum IPLC (Intellectual Property Legal Consulting) dengan cara klik tulisan download di bawah ini :

DOWNLOAD

Please find attached our Intellectual Property Law Firm Company Profile in Indonesia below :

DOWNLOAD
Share:

Rabu, 05 Juni 2019

Logo IPLC Law Firm

Berikut adalah Logo IPLC Law Firm untuk marketing tool, logo ini dapat ditempatkan di kaos, topi, kop surat, buku dan kartu nama. Logo ini didesain menggunakan https://www.logodesign.net

Share:

Organisasi Advokat

Kontak Kami :

IPLC Law Firm (Intellectual Property Legal Consulting)

Jl. Cipinang Lontar No. 22, RT. 014 RW. 06, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur 13420

info.iplclaw@gmail.com

HP/WA : 0813.17.906.136

Visitor :

Flag Counter