Rabu, 08 Mei 2019

Donasi Untuk Kegiatan Probono

IPLC Law Firm membuka kesempatan para donatur baik Perseorangan ataupun Perusahaan yang akan melakukan sumbangan untuk kegiatan Pro Bono yang kami lakukan.

Adapun beberapa kegiatan probono yang kami lakukan adalah :

1. Konsultasi Hukum Online Gratis bagi yang tidak mampu.
2. Pendampingan di Kepolisian bagi yang tidak mampu.
3. Pemberian bantuan hukum di Pengadilan bagi yang tidak mampu.
4. Sosialisasi Hukum di bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) ataupun di bidang Hukum lainnya bagi yang tidak mampu.
5. Drafting Gugatan untuk yang tidak mampu.

Setiap donasi yang masuk akan kami laporkan setiap bulannya di website kami, dan akan kami umumkan secara terbuka terkait dengan penggunaan dananya.

Jika anda berminat untuk memberikan sumbangan dapat di transfer ke rekening :

Mandiri No Rekening : No Rek 900-00-1332141-0 

Atau Sumbangan Via Paypal :



Setelah melakukan Donasi silahkan WA ke : 0813.17.906.136 dengan menyebutkan Nama dan Jumlah Donasi.





Share:

0 Reviews:

Posting Komentar

Organisasi Advokat

Kontak Kami :

IPLC Law Firm (Intellectual Property Legal Consulting)

Jl. Cipinang Lontar No. 22, RT. 014 RW. 06, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur 13420

info.iplclaw@gmail.com

HP/WA : 0813.17.906.136

Visitor :

Flag Counter